Terdapat 7 (tujuh) prinsip yang harus dijadikan acuan ketika akan membangun LKM pertanian, yaitu: Pertama, Memenuhi prinsip kebutuhan, artinya LKM Pertanian hanya perlu ditumbuhkembangkan di lokasi potensial yang petaninya memerlukan dukungan fasilitasi permodalan, dan belum ada lembaga jasa pelayanan keuangan di lokasi itu. Dengan demikian LKM akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat. Prinsip kedua adalah harus fleksibel, dalam arti LKM yang ditumbuhkembangkan harus disesuaikan dengan kondisi dan budaya setempat.
0 komentar:
Posting Komentar